Masalah perlindungan hukum bagi Perempuan dan Anak adalah masalah yang semakin meresahkan di Indonesia. Sudah banyak kasus yang terjadi, baik yang terkuak dan terselesaikan di meja pengadilan maupun yang hanya menjadi kenangan pahit bagi korban saja. Padahal perlindungan hukum merupakan hak bagi seluruh rakyat Indonesia. Minimnya pengetahuan masyarakat akan akses perlindungan hukum membuat banyak korban hanya bisa pasrah menerima ketidakadilan tanpa bisa berbuat apa-apa.
Kasus-kasus pelanggaran hukum baik terhadap anak dan perempuan ini dapat terjadi di sekolah, rumah, serta berbagai lingkungan masyarakat. Bentuknya pun beraneka ragam, seperti bullying, pelecehan seksual, kekerasan anak dan lain sebagainya. Namun, tidak banyak yang tahu bagaimana menggunakan haknya sebagai warga Negara Indonesia dalam mendapatkan perlindungan hukum dari lembaga hukum pemerintah.
Berdasarkan landasan tersebut Mahkamah Agung Republik Indonesia akan mengadakan pameran “Kampung Hukum” yang mengambil tema “Akses Perlindungan Hukum terhadap Perempuan dan Anak”. Acara ini diharapkan dapat membuka mata masyarakat dan memberikan pengetahuan bahwa sesungguhnya tersedia berbagai akses perlindungan hukum bagi wanita dan anak. Acara tersebut akan diselenggarakan pada
Selasa, 17 Maret 2015
bertempat di Main Lobby Assembly Hall-JCC Jakarta.
Pengunjung dapat menikmati pameran secara cuma-cuma dari pukul 09.30 hingga 17.00.
Terdapat 14 instansi/lembaga hukum yang terlibat dalam acara ini. Diantaranya adalah Komnas Perlindungan Anak, POLRI, Kejaksaan RI, Mahkamah Konstitusi, dan Badan Narkotika Nasional. Pada tiap-tiap booth dari peserta pameran pengunjung dapat mendapatkan berbagai wawasan dan informasi, serta tidak lupa merchandise menarik telah disiapkan untuk pengunjung. Acara lainnya yang akan disajikan adalah Talk show dengan narasumber yang pakar pada bidangnya. Terdapat dua Talk Show dengan tema “Perlindungan Hukum terhadap Perempuan di Indonesia; antara Impian dan Kenyataan” dan “Akses Keadilan Anak; Perspektif Penanganan Anak Berhadapan dengan HUkum”. Selain itu Keroncong Tugu, DiK DOANK dan Penampilan dari Kandank Jurank Doank akan turut meramaikan acara ini. Dalam rangkaian acara pameran tersebut turut diselenggarakan berbagai lomba berhadiah total jutaan rupiah, yaitu Lomba Ular Tangga Raksasa (tingkat SD), Lomba Cerdas Hukum (tingkat SMP), dan Lomba Potret Hukum (untuk Umum).
Informasi lengkap dan pendaftaran mengenai lomba dapat menghubungi
Call center 081290667994
E-mail ke infolomba.se@gmail.com.
=========================================================================================================
KETENTUAN LOMBA FOTOGRAFI "POTRET HUKUM"
Peserta Lomba: Masyarakat Umum se-Jabodetabek (dapat hadir pada saatpengumuman pemenang pada acara Kampung Hukum MA, 17 Maret 2015) Sifat Lomba: Perorangan Tema Lomba: “Potret Perlindungan Hukum bagi Perempuan dan Anak diIndonesia” Waktu Lomba: 12 Maret-16 Maret 2015 Persyaratan
Follow Instagram & Twitter @Seputarevent
Repost poster Kampung Hukum di akun instagram peserta
Mengisi Formulir data diri pada: https://docs.google.com/forms/d/1qYecRXO1_LZaCRlpGLp1K2X3WYP7P2o9pCeQCzfI-cI/viewform?usp=send_form
Pastikan akun tidak di-protect
Upload foto via instagram dengan format dan hashtagberikut: Nama, Kota domisili, umur, #Potrethukum#KampungHukumMA2015 #SeputarEvent @seputarevent. (Contoh: Nisa, Jakarta, 23, #PotretHukum#KampungHukumMA2015 #SeputarEvent @seputarevent)
Share foto ke twitter dan mention @seputarevent
Batas terakhir pengiriman foto: Senin, 16 Maret 2015, pukul 12.00 WIB
Hasil keputusan pemenang dari juri adalah mutlak, tidakdapat diganggu gugat
Karya original, tidak mengandung SARA, dan tidakmendiskreditkan orang lain
Kamera yang digunakan kamera Smart Phone/HandPhone
Karya yang dikirimkan menjadi hak milik penyelenggaralomba
Penilaian Lomba: Juara I, II, dan III berdasarkan penilaian juri Juara Favorit I dan II berdasarkan kesesuaian tema dan jumlah“Like” terbanyak